Penjelasan Kementan soal Korporasi Petani yang Bikin Jokowi Geram

Penjelasan Kementan soal Korporasi Petani yang Bikin Jokowi Geram

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2020 19:50 WIB
Kementerian Pertanian
Foto: Muhammad Idris
Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara soal rencana pembentukan korporasi petani yang bikin Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram. Sebelumnya dalam rapat terbatas pagi tadi, Jokowi menanyakan kapan realisasi korporasi petani ini bisa terwujud setelah bertahun-tahun tak kunjung terlaksana.

Menurut Kepala Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementan Sudi Mardianto, penyebab lambatnya realisasi pembentukan korporasi petani adalah karena tidak mudah mengajak petani beradaptasi dalam manajemen korporasi.

"Kendala paling utama adalah tidak mudah mengajak petani yang sudah terbiasa bekerja dengan manajemen mandiri untuk bergabung dalam satu manajemen pengelolaan usaha tani. Walaupun mereka masih tetap bekerja di lahannya sendiri, namun apabila sudah tergabung dalam korporasi petani, maka waktu tanam dan standardisasi teknik budi daya harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh manajer korporasi," terang Sudi kepada detikcom, Selasa (6/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski terkesan sederhana, namun, kata Sudi kenyataan praktik di lapangan tak semudah teorinya. "Perlu waktu untuk mengkondisikan petani agar terbiasa bekerja dalam satu komando," imbuhnya.

Apalagi sistem bisnis komoditas pertanian di lapangan sudah terbentuk sejak lama, jadi perlu waktu untuk menyesuaikannya kepada model korporasi.

ADVERTISEMENT

"Kendala lain, sistem bisnis komoditas pertanian di lapangan yang sudah terbentuk lama, perlu waktu untuk dapat diselaraskan dengan pendekatan model korporasi petani," tambahnya.

Namun, bukan berarti pihaknya diam saja merespons kendala tersebut. Kementan dalam beberapa tahun terakhir, sudah mulai mempersiapkan pengembangan kawasan pertanian terintegrasi yang berbasis korporasi petani.

"Pengembangan kawasan tersebut tentu membutuhkan persiapan awal, khususnya memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada petani, pelaku bisnis setempat, tokoh masyarakat, dan para penyuluh terkait model korporasi petani ini," sambungnya.

Bila berjalan lancar, korporasi petani bisa mulai terbentuk 2-3 tahun mendatang.

"Pembentukan korporasi petani tentu akan bersinggungan bisnis dan pasar yang saat ini sudah ada atau eksis. Sepanjang produk yang dihasilkan dapat segera bersaing pasar, maka proses pembentukan korporasi petani dapat relatif lebih cepat (2-3 tahun). Namun apabila sebaliknya, maka perlu proses yang lebih panjang," imbuhnya.

(ara/ara)

Hide Ads