Aksi Demonstrasi Hadang Pemulihan Pandemi dan Ekonomi RI

Aksi Demonstrasi Hadang Pemulihan Pandemi dan Ekonomi RI

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 09 Okt 2020 08:30 WIB
Massa mahasiswa berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wihaha, Jakarta Pusat, terkait UU Cipta Kerja. Massa mahasiswa datang secara bergelombang.
Foto: Agung Pambudhy

Menanggapi hal itu, Airlangga menegaskan bahwa ada sekitar 30 juta masyarakat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan. Data itu dicatat oleh penyelenggara Kartu Prakerja.

"Secara konkrit lebih dari 30 juta masyarakat Indonesia, sekali lagi 30 juta masyarakat Indonesia membutuhkan lapangan pekerjaan. Jadi ini terekam by name by address ada di kantornya Kartu Prakerja," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dari 30 juta lebih tersebut yang sudah memenuhi persyaratan untuk memasuki pelatihan adalah 5,6 juta. Sehingga 5,6 juta ini juga membutuhkan lapangan kerja baru," tambahnya.

Pemerintah yakin dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa mendatangkan investasi baru yang membuka lapangan kerja baru. Dengan begitu bisa mengakomodir puluhan juta masyarakat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

"Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakkan demo dan jumlah federasi yang mendukung undang-undang kita juga ada 4 konfederasi buruh besar dan itu yang menjadi basis daripada klaster ketenagakerjaan," tuturnya.


(das/eds)

Hide Ads