AirAsia Bakal Disuntik Pemerintah Malaysia Rp 3,5 T

AirAsia Bakal Disuntik Pemerintah Malaysia Rp 3,5 T

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 13 Okt 2020 17:02 WIB
AirAsia
Foto: Istimewa

Pinjaman ke AirAsia akan dicairkan oleh lembaga keuangan lokal di bawah Skema Jaminan Prihatin Danajamin 50 miliar, yang dioperasikan oleh Danajamin Nasional - penjamin keuangan milik negara.

Skema tersebut diperkenalkan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk memberikan bantuan keuangan kepada perusahaan yang terkena pandemi virus Corona. Jaminan pemerintah berlaku untuk lima tahun pertama masa pembiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan media lokal mengutip Fernandes pada Jumat lalu yang mengatakan bahwa maskapai tersebut telah mem-PHK 2.400 karyawannya sejak Malaysia menerapkan lockdown pada Maret 2020 lalu. Sebelum pandemi, total tenaga kerja maskapai itu mencapai lebih dari 20.000.

Seorang sumber mengatakan gelombang PHK berikutnya bisa melibatkan lebih dari 400 karyawan, serupa dengan putaran terakhir pengurangan karyawan yang berakhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

"Putaran terakhir adalah awak kabin dan pilot. Kali ini akan melibatkan semua divisi," kata salah satu sumber.

AirAsia juga sedang berdiskusi dengan Airbus untuk mengurangi pesanan pesawat berbadan sempit A320 dan A321 serta A330 berbadan lebar. AirAsia ingin memangkas armada menjadi 180 pesawat pada akhir 2021 dibandingkan dengan 245 sekarang.

Selama enam bulan pertama tahun ini, AirAsia melaporkan rugi bersih 1,8 miliar ringgit terhadap laba bersih 111,78 juta ringgit pada periode yang sama tahun 2019.

Pendapatan AirAsia juga turun lebih dari setengah menjadi 2,43 miliar ringgit dari sebelumnya 5,65 miliar ringgit. Senin lalu, maskapai juga mengumumkan penghentian AirAsia Jepang setelah tiga tahun beroperasi.


(ara/ara)

Hide Ads