Benny Tjokrosaputro dituntut penjara seumur hidup. Benny yang juga merupakan Komisaris PT Hanson International, mendapatkan tuntutan tersebut karena keterlibatannya dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.
Bersama dengan mantan pejabat Jiwasraya, Benny diyakini jaksa bersalah melakukan korupsi dan tindakan memperkaya diri. Jumlah kerugian karena korupsi yang dilakukan Benny dkk ditaksir mencapai Rp 16 triliun.
Lalu ke mana saja larinya uang yang dikorupsi Benny?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini: Benny Tjokro Korupsi Rp 16 T, Uangnya Lari ke Mana Saja?
Langsung klik halaman selanjutnya
ADVERTISEMENT