Lagi Nunggu Gelombang 11 Dibuka? Baca Dulu Cara Daftar Kartu Prakerja

Lagi Nunggu Gelombang 11 Dibuka? Baca Dulu Cara Daftar Kartu Prakerja

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 17 Okt 2020 19:00 WIB
kartu pra kerja
Ilustrasi/Foto: Fuad Hasim/Tim Infografis
Jakarta -

Program Kartu Prakerja gelombang 11 belum dibuka pemerintah. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sekaligus Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Mohammad Rudy Salahuddin kemungkinan pendaftaran gelombang ke-11 dibuka sebelum akhir Oktober ini.

"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang ke-11, kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus segera menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke-11," ungkapnya dalam seminar Kartu Prakerja untuk Akselerasi Inklusi Keuangan yang disiarkan virtual, Rabu (14/10/2020).

Namun, untuk berjaga-jaga ada baiknya mengetahui cara mendaftar di https //www.prakerja.go.id. Seperti apa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum daftar kartu Prakerja, pastikan untuk memenuhi tiga syarat yang diajukan, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia lebih dari 18 tahun, tidak sedang sekolah atau kuliah.

Nah, bagaimana cara daftar di https //www.prakerja.go.id?

1. Buka laman www.prakerja.go.id

ADVERTISEMENT

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Prakerja.

Langsung klik halaman berikutnya

Saat ini Project Manager Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dari gelombang 1-10, Project Manager Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mencatat ada 5,59 juta masyarakat sudah lolos. Selain itu PMO mencatat sebanyak 310.212 penerima Prakerja dicabut dari kepesertaannya.

Maka, ada sekitar Rp 1,1 triliun dana insentif Prakerja yang tak terpakai dikembalikan ke kas negara. Adapun proses pencabutan status itu salah satunya dikarenakan para peserta ini tidak membelanjakan dana atau saldo yang disediakan untuk membeli paket pelatihan.

Menurut Rudy, dana tersebut bisa saja digunakan untuk membuka pendaftaran gelombang ke-11. Hanya saja, ia masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja.

"Sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang ke-11. Jadi kami masih menunggu," urainya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Purbasari juga sempat menyebutkan kemungkinan pendaftaran gelombang ke-11 dibuka. Ia mengatakan, penerima yang dicabut kepesertaannya berpotensi dipulihkan kembali melalui gelombang ke-11.

"Kami dari pelaksana menunggu arahan dari komite berapa banyak dari 310.212 orang ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," jelas Denni.

Nah, selama mencoba daftar di https://www.prakerja.go.id!


Hide Ads