RI Rajin Belanja Produk Halal, Sayang Barangnya Banyakan Impor

RI Rajin Belanja Produk Halal, Sayang Barangnya Banyakan Impor

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 20 Okt 2020 11:07 WIB
produk makanan halal jepang
Foto: iStock
Jakarta -

Indonesia merupakan salah satu negara dengan konsumen produk halal terbesar di dunia. Pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan US$ 214 miliar atau sekitar Rp 3.150 triliun (kurs Rp 14.722). Angka tersebut mencakup 10% dari pangsa produk halal dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam dua dasawarsa terakhir, gaya hidup halal di seluruh dunia memang berkembang pesat.

"Dalam data dari State and Global Islamic Economy Report 2019-2020 bahwa gaya hidup muslim meningkat dari US$ 2,2 triliun di tahun 2018, dan diproyeksi menjadi US$ 3,2 triliun di 2024," ujar Airlangga dalam pembukaan Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM yang disiarkan virtual, Selasa (20/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, hal itu masih diiringi dengan impor produk halal yang cukup besar di Indonesia.

"Namun peningkatan tersebut tentunya dipengaruhi oleh tingginya impor Indonesia terhadap produk-produk halal," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Melihat besarnya porsi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, ia menilai peningkatan produksi produk halal perlu didorong dari UMKM.

Ia mengatakan, salah satu cara pemerintah meningkatkan produksi produk halal itu dengan penyederhanaan pengajuan sertifikasi halal dalam Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

"Komitmen pemerintah juga diwujudkan dengan penyederhanaan, percepatan proses perizinan, biaya sertifikasi halal UMKM yang dibiayai pemerintah, dan juga produk-produk tertentu yang ditentukan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, 60% pelaku UMKM di Indonesia menjual produk makanan. Sayangnya, di pasar dunia, Indonesia tak masuk peringkat 10 besar dalam hal industri makanan halal.

"Indonesia berada pada ranking 4 industri pariwisata halal, ranking 3 untuk fesyen muslim, dan ranking 5 untuk keuangan syariah. Namun, untuk produk makanan halal, Indonesia belum masuk ke sepuluh besar," jelas Teten.

Oleh sebab itu, pemerintah menilai mendorong UMKM dalam memanfaatkan sertifikasi halal adalah hal yang sangat penting agar kontribusi Indonesia terhadap industri halal dunia semakin besar.

"Dari catatan kami, selama 2014-2019, dalam memfasilitasi produk halal terhadap UMKM, hasil survei sangat menggembirakan. Ketika mendapatkan sertifikasi halal, omzet usahanya naik rata-rata sebesar 8,53%. Jadi ini direspons oleh publik dan memang sertifikasi halal ini dibutuhkan," pungkas Teten.

(eds/eds)

Hide Ads