Temui Dubes Uni Eropa, Moeldoko Pamer Omnibus Law

Temui Dubes Uni Eropa, Moeldoko Pamer Omnibus Law

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2020 19:15 WIB
Moeldoko (Foto: Andhika/detikcom)
Foto: Moeldoko (Foto: Andhika/detikcom)
Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bertujuan untuk memangkas regulasi yang tumpang tindih di Indonesia.

Dia menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket.

"Pemerintah berusaha keluar dari kerumitan birokrasi dengan menyedehanakan regulasi. Harapannya dengan adanya hal tersebut investasi menjadi mudah," kata dia di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mewakili pemerintah mencari kemungkinan kerja sama yang lebih luas dengan Uni Eropa di berbagai bidang, termasuk menjajaki peluang investasi.

"Sebuah kehormatan bagi kami bisa menerima Duta Besar Uni Eropa. Senang sekali bisa berbincang untuk saling meningkatkan hubungan kerja sama yang sudah berjalan dengan baik selama ini," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Moeldoko pun menjelaskan kondisi perekonomian Indonesia, terutama mengenai nilai ekspor-impor. Mengacu Data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia pada September 2020 mencapai US$ 14,01 miliar atau meningkat 6,97% dibanding Agustus 2020. Lalu dibanding ekspor nonmigas September 2019, naik 0,21%.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-September 2020 mencapai US$ 117,19 miliar. Dengan demikian neraca perdagangan pada September surplus US$ 2,4 miliar.

Nilai impor Indonesia September 2020 sebesar US$ 11,57 miliar atau naik 7,71% dibandingkan Agustus 2020. Namun, dibandingkan September 2019 turun 18,88%. Impor nonmigas September 2020 sebesar US$ 10,40 miliar atau naik 6,18% dibandingkan Agustus 2020.

Moeldoko menilai dinamika perekonomian di Indonesia akan terus berkembang dengan baik ke depannya.

Dia juga menyampaikan mengenai komitmen pemerintah dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, serta menyinggung sektor pariwisata di Indonesia yang sudah berbenah agar wisatawan semakin meningkat. Itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga turis dari Uni Eropa dapat nyaman berwisata.

Pada kesempatan yang sama, Vincent Piket mengatakan hubungan bilateral yang selama ini terjalin diharapkan lebih erat lagi. Salah satunya melalui kerja sama investasi. Uni Eropa sangat mendukung Indonesia untuk meningkatkan nilai perdagangan dan investasi.

Piket juga membahas rencana perundingan IEU-CEPA (Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa.

Perundingan IEU-CEPA merupakan perundingan bilateral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Uni Eropa dapat membantu untuk mempercepat proses IEU-CEPA karena akan membentuk iklim perdagangan jauh lebih baik.

"Bila perundingan ini tidak dilakukan, pada 2024 Indonesia akan kehilangan hak atas tarif khusus untuk dapat berkompetisi dengan baik," tambah Piket.

(toy/dna)

Hide Ads