Upah Minimum Tak Naik di 2021

Upah Minimum Tak Naik di 2021

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 28 Okt 2020 06:22 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan pihaknya bakal menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menjelaskan bahwa intinya kaum buruh tetap meminta adanya kenaikan upah minimum pada tahun depan.

"Kami akan mengirim surat secara resmi kepada Pak Presiden Jokowi dan juga kepada Ibu Menaker dengan argumentasi yang kami sudah siapkan. Intinya kami meminta tetap ada kenaikan upah di 2021," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (27/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat surat tersebut, pihaknya akan menyampaikan argumen-argumen yang menjadi landasan mengenai kenaikan upah di 2021.

"Ini dengan argumentasi dan segala macam alasan sudah kami siapkan untuk nanti disampaikan ke Pak Presiden Jokowi dan juga Bu Menaker," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Aspek Indonesia juga akan mengikuti arahan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait aksi penolakan terhadap keputusan upah minimum tak naik tahun depan.

"Jadi, satu, kita ikut instruksi organisasi KSPI karena memang berafiliasi dengan KSPI. Yang kedua kami mengirimkan surat secara resmi kepada Pak Presiden Jokowi dan juga Ibu Menaker," tambahnya.

Pengusaha minta pengertian. Penjelasan selengkapnya di halaman selanjutnya.


Hide Ads