Untuk menghindari keterlambatan atau tertinggal KA, Eva mengimbau penumpang agar melakukan rapid test H-1 sebelum jadwal keberangkatan. Calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid test pada hari yang sama dengan hari keberangkatan.
Calon penumpang KA juga tidak disarankan datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari risiko tertinggal KA mengingat antrean rapid test di stasiun cukup padat. Rapid test bagi calon penumpang KA tidak harus dilakukan di stasiun namun dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas rapid test.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di area Daop 1 Jakarta layanan rapid test bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional pukul 07.00-19.00 WIB dengan biaya sebesar Rp 85.000. Calon penumpang KA yang ingin melakukan rapid test di stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas.
Peningkatan volume pengguna jasa KA juga diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di stasiun dan di atas KA. Penumpang yang akan berangkat diwajibkan melampirkan hasil rapid test atau PCR serta pengukuran suhu tubuh. Jika terdapat calon penumpang dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya.
KAI juga memberikan face shield yang wajib digunakan pengguna jasa sepanjang perjalanan KA sampai dengan stasiun tujuan. Sepanjang perjalanan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala. Perseroan, tambahnya, juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang untuk penerapan protokol kesehatan seperti penambahan perangkat cuci tangan dan hand sanitizer serta pemasangan tanda batas jarak fisik baik di stasiun dan Kereta.
(ara/ara)