5 Fakta Utang Bambang Trihatmodjo yang Disoal Mayangsari

5 Fakta Utang Bambang Trihatmodjo yang Disoal Mayangsari

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 30 Okt 2020 20:00 WIB
Mayangsari saat ditemui di Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Mayangsari/Foto: Noel

4. Salah Alamat

Dana talangan untuk Sea Games 1997 yang disebut menjadi utang Bambang itu membengkak karena dikenakan bunga per tahunnya. Prisma melihat tagihan ke kliennya tidak berdasar.

"Bunga 5% setahun yang sebenarnya itu talangan yang disebut sebagai utang hingga selesai dilakukan audit keuangan. Namun ya itu, unsur politiknya dibawa-bawa. Apalagi tanpa diduga Presiden Soeharto lengser di 1998," ucap Prisma.

Karena Bambang Trihatmodjo merasa bukan penanggungjawab PT Tata Insani Mukti, maka ia keberatan bila harus menanggung tagihan tersebut. Menurut Prisma, yang bertanggungjawab atas keuangan dana yang ditagih adalah PT Tata Insani Mukti.



5. Bela Bambang

Menurut Mayangsari, perkara utang masa lalu itu ibarat masalah antara kepala sekolah dan guru. Dalam hal ini, ia memposisikan Bambang sebagai kepala sekolah yang harus bertanggung jawab atas ulah sang guru.

"Dari cerita yang terjadi itu, saya menanyakan kepada suami saya 'apakah itu benar'. Dia hanya mengatakan bahwa 'sebuah perusahaan kalau cuma...' ya itulah berarti. Ya anggap saja sekolah ya, ada kepala sekolah. Ini sebenarnya yang nakal gurunya gitu. Jadi karena dia kepala sekolahnya jadi dia yang nanggung," ungkap Mayangsari.


(eds/eds)

Hide Ads