Pemda Nggak Kompak Soal UMP 2021, Kebijakan Anies Bikin Bingung

Pemda Nggak Kompak Soal UMP 2021, Kebijakan Anies Bikin Bingung

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 02 Nov 2020 05:55 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Selain Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo juga memutuskan UMP 2021 naik 3,27% menjadi Rp 1.798.979,12.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (30/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian DIY juga menaikkan UMP 2021. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) menetapkan UMP 2021 naik 3,54% dari UMP tahun ini (Rp 1.704.607).

"Sehingga UMP DIY untuk tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp1.765.000,- atau naik sebesar 3,54% dari upah minimum yang berlaku pada tahun ini," kata Aria melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).

ADVERTISEMENT

Lalu Sulawesi Selatan (Sulsel) juga memutuskan untuk menaikkan UMP 2021 sebesar Rp 62 ribu. UMP 2021 Sulsel menjadi Rp 3.165,876 atau naik 2% dari UMP yang berlaku tahun ini.

"Ini betul-betul sesuatu yang berat kita lakukan, para pengusaha merasakan itu sehingga dari UMP 2020 Rp 3.103.800 menjadi Rp 3.165,876. Jadi ada kenaikan 2 persen atau Rp 62.076," kata Gubernur Nurdin Abdullah melalui konferensi pers di Rujab Gubernur, Sabtu (31/10) malam.


(ara/ara)

Hide Ads