Insentif Dagang dari AS Berlanjut, Mendag: Kita Genjot Ekspor!

Insentif Dagang dari AS Berlanjut, Mendag: Kita Genjot Ekspor!

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 03 Nov 2020 06:15 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto
Foto: Citra Nur Hasanah / 20detik

Sebelumnya pihak AS melakukan review terhadap fasilitas GSP yang telah diberikan. Penyelesaian review GSP ini merupakan buah dari rangkaian diplomasi yang secara intensif dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

Sebagai informasi, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$ 2,61 miliar. Angka ini setara dengan 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni US$ 20,1 miliar.

Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand dengan nilai US$ 2,6 miliar.

ADVERTISEMENT

Hingga bulan Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar US$ 1.87 miliar. Angka itu naik 10,6% dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads