BLT Gaji Rp 600 Ribu Cair Minggu Ini, Baca 3 Faktanya

BLT Gaji Rp 600 Ribu Cair Minggu Ini, Baca 3 Faktanya

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 03 Nov 2020 18:00 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock

2. Ditransfer Secara Bertahap

Dia menjelaskan subsidi gaji pada gelombang 2 tetap ditransfer bertahap seperti yang dilakukan pada gelombang pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau itu kita tetap bertahap, karena kenapa? kan IT itu ada sesuatu kebatasan. Kalau misalnya kita sekaligus 12,4 juta kita salurkan itu nanti human error itu tingkat kesalahannya tinggi," kata dia

3. Peserta Bisa Dieliminasi

ADVERTISEMENT

Aswansyah mengatakan kali ini Kemnaker melibatkan Ditjen Pajak untuk meningkatkan validitas data. Tujuannya demi memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Bisa jadi setelah dicek oleh Ditjen Pajak diketahui gaji peserta penerima subsidi ada yang sudah di atas Rp 5 juta. Jika demikian maka bantuan tidak akan ditransfer kepada yang bersangkutan pada termin 2.

"Karena kan waktu lagi awal kan kita dikejar waktu, jadi tidak sempat pemadanan data dengan Ditjen Pajak. Tapi atas saran dari KPK, dari KSP untuk dilakukan itu ya kita lakukan. Jadi kalau seandainya ditemukan itu ya minimal kita tidak salurkan yang ke gelombang keduanya kepada data-data yang gaji di atas Rp 5 juta tadi," tambahnya.



Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/zlf)

Hide Ads