Mau tidak mau, pelaku ritel mengambil sikap untuk menarik sementara produk-produk Made in Prancis, yakni produk yang memang benar-benar diproduksi di negara tersebut. Sementara barang yang disangkutpautkan sebagai milik Prancis tapi pada kenyataannya diproduksi di Indonesia masih mereka jual.
"Ya kita amankan dulu lah, antisipasi ya, antisipasi dalam hal yang beredar viral ada video kegiatan (sweeping) dan beberapa surat edaran. Ada edaran lho ya. kecamatan itu ada buat edaran, ditandatangani oleh camat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi dia menegaskan bahwa penarikan barang Made in Prancis hanya sementara, dan pihaknya tak mau disebut memboikot.
"Bahwa kita akan katakanlah membuat sikap dan menginstruksikan kepada anggota atas barang-barang yang sementara ini dalam tanda kutip dimusuhin nih, yang tertulis jelas-jelas Made in (Prancis) gitu lho, sementara ya, bukan kita mau boikot, sementara (sampai kondusif) iya," tambahnya.
(toy/eds)