Rekening Terus Dipantau Ya! BLT Tahap 2 Cair Pekan Ini

Rekening Terus Dipantau Ya! BLT Tahap 2 Cair Pekan Ini

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 05 Nov 2020 21:37 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: shutterstock
Jakarta -

Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan terus berjalan. Bantuan langsung tunai (BLT) ini dibagi menjadi 2 tahap, dan masing-masing dikucurkan sebesar Rp 1,2 juta/orang

Ketua Satuan tugas (Satgas) PEN, Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyaluran BLT tahap dua mulai dilaksanakan akhir pekan ini.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan sekitar 12,4 juta, rencananya akhir minggu ini dimulai gelombang kedua akan disalurkan program BSU ke 12,4 juta penerima," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total anggaran program bantuan subsidi upah ini sebesar Rp 37,t triliun. Masing-masing peserta totalnya mendapat Rp 2,4 juta selama empat bulan sejak September 2020. Proses transfer dilakukan dua tahap dengan besaran Rp 1,2 juta untuk BLT 1 pertama dan Rp 1,2 juta untuk BLT tahap 2.

Wakil Menteri BUMN ini berharap proses pencairan BLT gaji ini mampu berkontribusi besar pada perekonomian nasional khususnya di kuartal IV-2020.

ADVERTISEMENT

"Satu setengah bulan kita akan juga selesaikan setengah ini merupakan program utama yang mesti kita kejar sampai akhir," ungkapnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menjanjikan BLT tahap 2 cair pekan ini. Berikut penjelasan Kemenaker, langsung klik halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah mengungkapkan Kemnaker memang belum memastikan tanggal pencairan bantuan subsidi gaji ini.

"Ya minggu ini memang sudah, tapi tanggalnya belum ada arahan dari pimpinan," ujar dia saat dihubungi detikcom, Senin (2/11/2020) lalu.

Dia menyebut jika bantuan subsidi gaji ini masih menanti klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak. Kemnaker juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan data-data peserta ke Ditjen Pajak untuk validasi.

Langkah ini dilakukan agar bantuan subsidi gaji bisa benar-benar tepat sasaran.

"Karena kan waktu lagi awal kan kita dikejar waktu, jadi tidak sempat pemadanan data dengan Ditjen Pajak. Tapi atas saran dari KPK, dari KSP untuk dilakukan itu ya kita lakukan. Jadi kalau seandainya ditemukan itu ya minimal kita tidak salurkan yang ke gelombang keduanya kepada data-data yang gaji di atas Rp 5 juta tadi," tambahnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bantuan subsidi gaji ini akan dicairkan pada minggu pertama November.


Hide Ads