RI Masuk Jurang Resesi, Bambang Tri Vs Sri Mulyani di Pengadilan

Round-Up Berita Terpopuler

RI Masuk Jurang Resesi, Bambang Tri Vs Sri Mulyani di Pengadilan

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 05 Nov 2020 21:00 WIB
Poster
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono

Sidang gugatan Bambang Trihatmodjo ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berlanjut hari ini. Gugatan Bambang dilayangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Bambang Trihatmodjo menggugat Sri Mulyani atas perkara piutang Sea Games yang berujung pencekalan dirinya. Kuasa hukum Bambang Prisma Wardhana mengatakan sidang dilakukan secara elektronik pukul 10.00 WIB. Agendanya adalah penyampaian jawaban dari Kementerian Keuangan.

"Insyaallah nanti jam 10 agenda persidangan. Sidang secara elektronik, agendanya jawaban Kemenkeu," kata Prisma kepada detikcom, Kamis (5/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini 3 fakta penting soal sidang lanjutan Bambang Trihatmodjo vs Sri Mulyani. Baca selengkapnya di sini: Sidang Bambang Trihatmodjo Vs Sri Mulyani Berlanjut, Ini 3 Faktanya

Langsung klik halaman selanjutnya

ADVERTISEMENT


Hide Ads