Sebuah riset yang dilakukan oleh lifepal.co.id membuktikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Yogyakarta sebagai yang terkecil di seluruh Indonesia namun pengeluarannya justru paling besar dibanding provinsi lainnya. Hal itu didapat dari membandingkan rata-rata rasio nasional pengeluaran per kapita (masyarakat) dibanding rata-rata UMP 2021 di Indonesia.
Perbandingan rasio pengeluaran dan UMP 2021 di Yogyakarta mencapai lebih dari level 50%. Rasio ini menggambarkan selisih antara pengeluaran dan upah minimum. Makin rendah rasionya menunjukkan gap atau selisih antara pengeluaran dan upah minimum rata-rata cukup tinggi. Semakin tinggi selisihnya, semakin besar pula peluang bagi individu atau masyarakat untuk menabung dan berinvestasi.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Yogyakarta secara resmi menaikkan UMP 2021 sebesar 3,54% menjadi Rp 1.765.000. Akan tetapi, Yogyakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP terkecil. Sementara itu pengeluaran rata-rata per kapita di provinsi tersebut untuk makanan dan nonmakanan mencapai Rp 1.411.972.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Yogyakarta bukanlah provinsi dengan pengeluaran rata-rata per kapita terbesar, namun pengeluaran warga Yogyakarta tetap dinyatakan besar. Lewat perbandingan pengeluaran rata-rata dan upah minimum rata-rata tersebut, diketahui bahwa pengeluaran rata-rata per kapita Yogyakarta adalah 80% dari UMP.
Artinya, seorang warga Yogyakarta yang memperoleh gaji setara UMP dan pengeluaran per bulannya sebesar Rp 1,4 juta, hanya memiliki sisa uang sangat sedikit, yaitu 26% dari total penghasilannya.
Setelah Yogyakarta, pengeluaran bulanan terbesar kedua adalah di Jawa Barat. Di tahun 2021, Jawa Barat tidak menaikkan UMP. Dari segi ranking besaran UMP, Jawa Barat menduduki posisi ke-4 dari bawah.
Dengan UMP sebesar Rp 1.868.777, pengeluaran rata-rata sebulan di provinsi tersebut mencapai Rp 1.324.960 atau 70.9% dari UMP.
Besaran pengeluaran dan UMP 2021 Jakarta tertinggi, tapi nilai rasio masih wajar. Meski Gubernur Anies Baswedan menetapkan bahwa kenaikan UMP 2021 hanya diberlakukan bagi sektor usaha yang tak terdampak pandemi COVID-19, UMP DKI Jakarta 2021 tetap menjadi yang terbesar.
Berlanjut ke halaman berikutnya.