Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, Tol Layang Japek diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Desember 2019. Kemudian, tol itu dioperasikan pada 15 Desember 2019. Endra mengatakan, pemberlakuan tarif ini akan dilakukan sebelum setahun tol itu beroperasi tanpa tarif.
"Kami harapkan pemberlakuannya sebelum ulang tahun, satu tahun pengoperasian tanpa tarif. Jadi sebelum itu kita sudah bisa berlakukan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endra belum menyebut secara detil waktu penerapan tarif tol Japek baru ini. Dia kembali menyebut, tarif baru akan berlaku sebelum 12 Desember 2020. "Kami pastikan bahwa ini mudah-mudahan sebelum 12 Desember 2020 bisa kita berlakukan," ujarnya.
Rencana penerapan integrasi ini membuat tarif jarak dekat naik tinggi. Tarif Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur misalnya, di mana tarif untuk golongan I sebelum integrasi Rp 1.500. Kemudian, dengan integrasi tarifnya menjadi Rp 4.000 yang artinya naik 100% lebih.
![]() |
(acd/fdl)