Advokat Pendamping Korban Jouska, Rinto Wardana, menyebut ada 35 korban terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, yang menyerahkan kasus tersebut ke dirinya.
Awalnya jumlah korban yang tercatat sebagai kliennya hanya 10 orang, kemudian bertambah 25 orang.
"Update jumlah kerugian kalau yang pada 3 September itu kami menyampaikan bahwa kerugian mencapai Rp 1 miliar. Tapi ternyata setelah kami melapor tanggal 3 September oleh 10 orang, kemudian setelah itu bergabung kepada kami 25 korban sehingga korban total yang bergabung ke saya untuk saya dampingi adalah sekitar 35 orang," kata Rinto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bertambahnya korban otomatis membuat jumlah kerugian meningkat. Dari masing-masing korban, kerugian terbesar mencapai Rp 3,1 miliar, sementara terkecil Rp 25 juta.
"35 korban dengan total kerugian sekitar Rp 13.815.500.212. Nah, dengan kerugian terbanyak sebesar Rp 3,1 miliar. Sedangkan kerugian korban yang terkecil adalah Rp 25.541.000. Nah, ini temuan kami setelah kami hitung seluruh total kerugian yang berdasarkan informasi dari para korban," tambahnya.
Pihaknya pada 3 September sudah menyerahkan laporan korban ke Polda Metro Jaya. Hari ini tiga orang korban datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi, didampingi oleh Advokat Pendamping Korban Jouska, Rinto Wardana.
"Hari ini saya akan mendampingi tiga klien yang akan dimintai keterangannya di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) oleh penyidik kita," kata Rinto.
(toy/hek)