Makin Mesra, RI Mau Manjakan Investor dari Korsel

Makin Mesra, RI Mau Manjakan Investor dari Korsel

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2020 10:07 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) disaksikan Presiden Jokowi (kedua kiri) menandatangai nota kesepahaman investasi dengan Presiden dan CEO President Lee Won-hee (kanan) disaksikan Hyundai Motor Group Executive Vice Chairman Chung Euisun (2 dari kanan) di Pabrik Hyundai, Ulsan, Korea Selatan.
Foto: dok. BKPM

Jika merujuk pada peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, saat ini Indonesia berada di peringkat 73. Dari 11 indikator yang menjadi kajian dalam EoDB, ada beberapa hal yang masih harus Indonesia perbaiki, di antaranya memulai berusaha.

Bahlil meyakini Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan akan menjamin kemudahan, kecepatan, efisiensi, dan kepastian dalam memulai berusaha. Juga dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan iklim investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti yang selalu saya sampaikan, UU Cipta Kerja adalah reformasi regulasi yang kita butuhkan. Pelaku usaha, baik dalam maupun luar negeri, membutuhkan jaminan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang sehat. Jika ini terjadi, pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja yang negara harus hadirkan," ucapnya.

Indonesia dan Korsel telah membuat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) pada November tahun lalu dan saat ini sedang menunggu tindak lanjut implementasinya. CEPA setara dengan perjanjian perdagangan bebas, tetapi berfokus pada lingkup kerja sama ekonomi yang lebih luas. Melalui CEPA ini, diharapkan hubungan Indonesia dan Korsel dapat terus terjalin dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi kedua negara.

ADVERTISEMENT

Sepanjang periode Januari-September 2020, BKPM mencatat realisasi investasi asal Korsel berada pada peringkat ke-7 dengan total investasi sebesar US$ 683 juta. Sebanyak 70% realisasi investasi Korsel tersebut terpusat di Pulau Jawa, dengan sektor investasi yang mendominasi antara lain Listrik, Gas Air (US$ 228,4 juta); Industri Kimia dan Farmasi (US$ 148,4 juta); Industri Tekstil (US$ 60,8 juta); Industri Barang Kulit dan Alas Kaki (US$ 50,9 juta); dan Industri makanan (US$ 14,8 juta). Saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan Korsel dari berbagai sektor yang telah berinvestasi dan beroperasi di Indonesia.


(fdl/fdl)

Hide Ads