Menaker & Gubernur NTT  Sepakat Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Menaker & Gubernur NTT  Sepakat Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2020 20:40 WIB
Kemenaker
Foto: Kemenaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam kunjungan kerjanya ke Kupang berdialog dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat. Ia membahas isu ketenagakerjaan serta memperkuat kerja sama dalam penyiapan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.

"Kami datang ke NTT ini untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan. Kita sepakat akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di NTT, dengan peningkatan kompetensi yang akan dilakukan kerja sama antara Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida menambahkan dalam waktu dekat Gubernur NTT juga akan menyerahkan BLK yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk diserahkan kepada Pemerintah Pusat.

"Dengan komitmen Gubernur NTT, kita akan menyiapkan SDM melalui peningkatan kompetensi dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov NTT," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan tersebut, Ida juga mengunjungi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi NTT. Menurutnya, NTT termasuk provinsi yang banyak menempatkan tenaga kerja ke luar negeri tidak melalui prosedur yang resmi.

"Maka upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah bagaimana mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui penguatan yang ada di LTSA sehingga masyarakat mudah untuk mengaksesnya," ungkapnya.

"Pemerintah Indonesia telah memiliki Undang-undang No. 18 tahun 2017 yang isinya memberikan pelindungan yang maksimal mulai dari hulu sampai hilir, peran pemerintah desa sangat kuat sebagai garda terdepan, desa harus bisa menjadi pusat informasi pelayanan penempatan tenaga kerja di luar negeri," imbuhnya.

Ida menjelaskan beberapa program yang telah diluncurkan, salah satunya jaring pengaman sosial yang ditujukkan bagi tenaga kerja yang mengalami PHK atau dirumahkan ataupun CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang tidak bisa berangkat karena negara tujuannya masih lockdown, sehingga mereka harus menunggu lama.

"Waktu ini kita gunakan untuk memberikan pelatihan keterampilan, siapa tau dengan keterampilan baru mereka niat untuk membuat usaha baru sehingga niat untuk kerja di luar negeri bisa digantikan dengan bekerja didalam negeri," pungkasnya.

(ega/ega)

Hide Ads