Andreau melanjutkan pihaknya juga sudah mengeluarkan penetapan tempat pengeluaran khusus benih lobster yang lokasinya bukan cuma di Jakarta. Penetapan lokasi ekspor sendiri diatur dalam Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Lobster dari Wilayah Negara RI.
"Kami menetapkan 6 bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman BBL (benih bening lobster), ke luar negeri, yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Lombok, Makassar dan Medan," ujar Andreau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andreau mengatakan para eksportir sendiri, melalui Perkumpulan Lobster Indonesia (Pelobi) sudah punya kesepakatan sendiri soal pemilihan perusahaan logistik yang akan melakukan pengiriman benih lobster ke luar negeri.
"Kesepakatan terkait perusahaan Logistik dengan eksportir merupakan kesepakatan dari Pelobi, perkumpulan yang mewadahi perusahaan-perusahaan eksportir," ujar Andreau.
Dia menambahkan, perusahaan logistik untuk ekspor benih lobster bukan cuma ada di Jakarta. Ada satu perusahaan lain di Surabaya yang sudah melakukannya.
"Sepengetahuan kami, saat ini sudah ada satu lagi perusahaan logistik yang handle di Surabaya. Tentunya, perusahaan yang berbeda dengan yang handle di Jakarta," ungkap Andreau.
(hns/hns)