Bantah Mau Lari ke Luar Negeri, Bos Jouska: Bagaimana Ceritanya Kabur?

Bantah Mau Lari ke Luar Negeri, Bos Jouska: Bagaimana Ceritanya Kabur?

Tim Detikcom - detikFinance
Senin, 16 Nov 2020 11:31 WIB
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno menyatakan telah mencapai kesepakatan damai. Uang untuk damai ini digelontorkan senilai Rp 13 miliar.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno dikabarkan hendak kabur ke Australia di tengah kasus yang membelitnya. Aakar membantah hal tersebut.

Aakar membantah hal tersebut seraya menantang untuk membeberkan bukti soal kabar tersebut

"Bagaimana ceritanya saya mau ke sana (Australia). Bordernya saja ditutup. Sila cek ke kedutaan Aussie (Australia) apakah ada visa terbit," ujar Aakar melalui pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aakar juga memastikan selama ini dia bersikap kooperatif terhadap kepolisian. Dia menegaskan tak pernah mangkir dari pemeriksaan.

Sebelumnya, tudingan Aakar bakal kabur ke Australia dilontarkan oleh kuasa hukum korban Jouska, Rinto Wardhana, saat menghadiri pemeriksaan berita acara penyelidikan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

"Kekhawatiran itu telah disampaikan klien saya kemungkinan besar ada potensi melarikan diri dan kalau bisa ada tindakan preventif. Supaya saudara Aakar bisa segera ditahan," ucap Rinto di Polda Metro Jaya.

Rinto mengungkapkan ada 35 orang yang ia dampingi untuk membuat laporan ke Polda. Total kerugian para korban diklaim mencapai Rp13,81 miliar.

"Kerugian terbanyak sebesar Rp3,1 miliar sedangkan kerugian korban yang terkecil adalah Rp25,5 juta. Ini temuan kami setelah kami hitung seluruh total kerugian berdasarkan informasi dari para korban," terangnya.

Simak video 'Dianggap Menipu, Bos Jouska Dipolisikan Kliennya':

[Gambas:Video 20detik]



Pendamping korban Jouska lainnya sekaligus Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia (IARFC) Aidil Akbar Madjid mengatakan agar tak memunculkan kerugian bagi para klien Jouska, penahanan juga diperlukan untuk mencegah Aakar melakukan tindakan penggelapan aset.

Pasalnya, ada kabar bahwa Aakar sengaja menceraikan istrinya untuk memutihkan aset-aset yang ia miliki.

"Itu kenapa saya mengajukan permohonan penahanan hari ini supaya saudara Aakar kemungkinan potensi terjadinya dugaan kembali melakukan dan mengulangi tindak pidana menghilangkan barang bukti dan juga kemungkinan dia melarikan diri," jelas Aidil di tempat yang sama.


Hide Ads