Nadiem Tegaskan Guru di Sekolah Elit Tak Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta

Nadiem Tegaskan Guru di Sekolah Elit Tak Dapat BLT Gaji Rp 1,8 Juta

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 17 Nov 2020 16:16 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) menerima laporan Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dari Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti (kanan) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut  membahas tentang laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, proses hibah hak paten merdeka belajar serta kebijakan sekolah yang berada dalam zona hijau COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz
Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI

Bila disimpulkan, untuk syarat lengkapnya adalah guru harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, guru itu berstatus bukan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Lalu guru tersebut memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Dia juga tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020. Terakhir, guru tersebut juga tidak menerima kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BLT subsidi gaji untuk guru honorer ini besarannya mencapai Rp 1,8 juta. Bantuan itu diberikan sekaligus sebanyak 1 kali. Total anggaran untuk BSU Kemdikbud ini sebanyak Rp 3,66 triliun.

BLT pendidik honorer ini total sasarannya mencapai 2.034.732 juta orang. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.


(fdl/fdl)

Hide Ads