Candraning Setyo mengaku kehilangan uang di tabungannya sebesar Rp 72.653.000. Nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk itu menjadi korban pembobolan rekening melalui internet banking.
Mendengar hal itu, pihak Maybank langsung melakukan investigasi. Berikut 3 faktanya
1. Kronologi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, mengatakan kasus yang dialami kliennya ini berawal pada Juni 2020. Saat itu nomor ponsel suami Candra tiba-tiba hilang sinyal. Nomor ponsel itu terhubung dengan internet banking bank tempat Candra menabung.
Baca juga: 3 Tahap Maybank Ganti Uang Winda Earl |
"Hari itu tiba-tiba ponsel hilang sinyal, tidak bisa telepon, menerima telepon, WA, tidak bisa dipakai sama sekali," kata Gading saat dijumpai di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Timuran, Kota Solo, Senin (16/11/2020).
Candra pun mengurus permasalahan sinyal itu ke gerai provider di Solo. Saat itu Candra hanya diberikan kartu baru tanpa dijelaskan penyebab masalah hilang sinyal.
Beberapa hari kemudian dia ke bank untuk mencetak rekening koran. Saat itu dia terkejut karena saldonya terkuras dan hanya menyisakan uang Rp 80 ribu. Lalu ada juga transaksi mencurigakan di rekeningnya.
"Ada lima transaksi aneh pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up (ke penyedia layanan keuangan digital) sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," jelas Gading.
"Intinya transaksi itu dianggap sah karena pelaku bisa memasukkan user name dan password pada aplikasi internet banking dengan tepat," ujarnya.
Padahal, kliennya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking, meskipun pernah mendaftarkan nomor ponselnya. Sebab rekening banknya tersebut memang difungsikan sebagai tempat penyimpanan, sehingga tidak banyak transaksi yang dilakukan.
2. Maybank Lakukan Investigasi
Pihak Maybank pun buka suara terkait hal itu. Perusahaan mengaku tengah melakukan proses investigasi.
"Terkait transaksi Nasabah yang disanggah, saat ini kami sedang dalam proses investigasi atas pengaduan tersebut," kata Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera.
Maybank juga mengingatkan kepada para nasabah yang menggunakan fasilitas internet atau mobile banking agar senantiasa waspada dalam mengelola nomer telepon seluler yang digunakan dan menjaga kerahasiaan data.
"Seperti login, PIN, password, serta sandi TAC, untuk tidak disampaikan kepada siapa pun termasuk staf bank dan juga senantiasa membuat password yang kuat sehingga tidak mudah diketahui oleh pihak lain," tutupnya.
3. Hasil Investigasi
transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang.
"Terkait pengaduan Nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72 juta dalam rekening Bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking Nasabah," ujar Tommy.
Kedua, menurut Tommy investigasi Maybank menunjukkan transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.
Nasabah senantiasa diingatkan menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code ("TAC") yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler nasabah yang didaftarkan pada sistem kami.
Ketiga, sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran ('breach') pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening Nasabah. Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking.
"Perlu kami ingatkan Nasabah pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi," tegas Tommy.
(das/zlf)