Jokowi Pamer UU Cipta Kerja di Depan Presiden China hingga PM Jepang

Jokowi Pamer UU Cipta Kerja di Depan Presiden China hingga PM Jepang

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 19 Nov 2020 12:28 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: BPMI Setpres
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara mengenai Undang-undang Cipta Kerja dalam APEC CEO Dialogues 2020. Jokowi menjelaskan, 2020 merupakan tahun yang sangat krusial dan sulit bagi dunia.

Dia mengatakan, semua negara ditantang untuk memecahkan masalah yang tidak terduga sebelumnya, menjawab keterbatasan, hingga menciptakan terobosan.

"Saya percaya peluang dan kesempatan masih terbuka luas," ujarnya, Kamis (19/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengatakan, Indonesia menggunakan momentum krisis ini untuk melakukan reformasi struktural. Pemerintah membenahi regulasi dan birokrasi yang ada.

"Agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa yang sulit ini, sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi businessman dan bagi investor dengan cara-cara baru," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan ini, Jokowi menjelaskan, Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja. Melalui UU ini, regulasi disederhanakan dari 79 undang-undang menjadi 1 undang-undang.

"Tujuan utama kami adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit dipotong, serta pungutan liar yang selama ini menghambat investasi juga diberantas," terangnya.

APEC CEO Dialogues 2020 merupakan pertemuan virtual antara pebisnis dan negara Asia Pasifik. Beberapa pimpinan negara turut hadir acara ini yakni Presiden China Xi Jinping, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, dan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.




(acd/ara)

Hide Ads