Ada UU Cipta Kerja, Jokowi Ajak Pengusaha Asia Pasifik Investasi di RI

Ada UU Cipta Kerja, Jokowi Ajak Pengusaha Asia Pasifik Investasi di RI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 19 Nov 2020 14:25 WIB
Presiden Jokowi buka-bukaan soal UU Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang pengusaha Asia Pasifik untuk berinvestasi di Indonesia. Sebab, ada sejumlah kemudahan dengan disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Saya mengundang para CEO, pengusaha di kawasan Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang Undang-undang Omnibus Law yang baru saja disahkan ini. Saya yakin para pengusaha dan pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," ujarnya dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, Kamis (19/11/2020).

Selanjutnya, Jokowi mengajak semuanya untuk bangkit dan memulihkan ekonomi negara-negara kawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita bersama-sama bangkit dan kerja sama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian di kawasan dan segera melakukan lompatan-lompatan kemajuan untuk kejayaan perekonomian di kawasan," paparnya.

Jokowi bilang, UU Cipta Kerja akan memberikan dampak pada investasi. Sebutnya, proses perizinan dan investasi menjadi lebih sederhana dan cepat. Perizinan untuk usaha mikro tak diperlukan lagi, cukup dengan pendaftaran saja.

ADVERTISEMENT

"Kedua, pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem OSS, Online Single Submission," sebut Jokowi.




(acd/ara)

Hide Ads