Larangan Terbang Dicabut, Boeing 737 Max Mengudara Lagi di RI?

Larangan Terbang Dicabut, Boeing 737 Max Mengudara Lagi di RI?

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 19 Nov 2020 14:37 WIB
A Boeing 737 MAX jet heads to a landing and past grounded 737 MAX jets behind at Boeing Field following a test flight Monday, June 29, 2020, in Seattle. The jet took off from Boeing Field earlier in the day, the start of three days of re-certification test flights that mark a step toward returning the aircraft to passenger service. The Federal Aviation Administration test flights over the next three days will evaluate Boeings proposed changes to the automated flight control system on the MAX, a system that activated erroneously on two flights that crashed, killing 346 people. (AP Photo/Elaine Thompson)
Ilustrasi/Foto: AP/Elaine Thompson

Selain itu, ada proses dasar lainnya yang perlu dilakukan untuk memastikan maskapai itu benar-benar bisa memberikan keamanan dan keselamatan yang maksimal kepada masyarakat.

"Kita juga berkoordinasi sangat baik sekali ya dengan pihak FAA terkait dengan progres ini, kemudian kita juga berkoordinasi dengan negara-negara lain khususnya dengan ASEAN ya sebagai negara-negara yang sama-sama menggunakan Boeing 737 MAX sehingga akan terjadi harmonisasi pada saat kita nanti akan melakukan ataupun menggunakan kembali 737 MAX tersebut," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kita juga melakukan koordinasi dengan otoritas di Uni Eropa yang terkait dengan progres dan kita saling berbagi informasi bersama-sama dengan mereka sehingga nanti apabila kita mengoperasikan kembali 737 MAX ini jaminan keselamatan betul-betul sudah didapatkan," sambungnya.

Untuk diketahui, awal mula larangan mengudara Boeing 737 Max, lantaran armada ini pernah mencatat kecelakaan besar di Indonesia dan Ethiopia yang menewaskan 346 orang dalam waktu lima bulan pada 2018 dan 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Akhirnya, beberapa negara seperti AS, China, Brazil dan Eropa termasuk Indonesia memutuskan untuk mengandangkan pesawat tersebut.Di Indonesia, ada dua maskapai yang menggunakan jenis pesawat ini, yaitu Lion Air sebanyak 10 unit dan Garuda Indonesia sebanyak 1 unit. Dengan demikian totalnya ada 11 unit yang dikandangkan.

Kini baru AS yang mencabut larangan tersebut setelah20 bulan dikandangkan.Persetujuan itu keluar setelah ada perbaikan berbagai perangkat lunak dan perubahan pelatihan yang dilakukan Boeing agar dapat melanjutkan operasi Boeing 737 MAX untuk penerbangan komersial. Meski mendapat izin terbang, FAA memastikan, Boeing 737 Max bakal tetap dipantau 24 jam sejak lepas landas hingga mendarat di tempat tujuan.

Sedangkan,regulator penerbangan Eropa, Brasil dan China termasuk Indonesia masih belum mengumumkan izin serupa, masing-masing beralasan ada beberapa rangkaian persetujuan lain yang harus didapatkan untuk menerbangkan pesawat ini.


(eds/eds)

Hide Ads