Untuk memastikan hal itu, Kemendikbud sendiri memasukkan salah satu syarat dalam pencairan BSU adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Surat itu ditandatangani dengan diberi materi yang bunyinya pernyataan dari penerima bahwa dia benar bergaji di bawah Rp 5 juta.
"Karena kami yakin di daerah itu masih banyak guru honorer yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Bahkan mungkin ada yang masih Rp 500 ribu honornya," tambah Kahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Belum Terima Subsidi Gaji? Lapor ke Sini |
SPTJM itu bisa diunduh melalui ke info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id. Melalui website itu juga segala informasi tentang program BSU ini bisa dilihat.
Sekadar informasi, bantuan ini diberikan kepada tenaga pendidik berstatus non-PNS yang meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
BLT pendidik honorer ini total sasarannya mencapai 2.034.732 juta orang. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
(das/fdl)