Pemerintah Presiden Joko Widodo masih belum selesai melakukan pembubaran lembaga. Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pembubaran beberapa lembaga ini dilakukan untuk reformasi birokrasi.
Kali ini Tjahjo menyebutkan ada 29 lembaga yang mau dibubarkan. Menurutnya, 10 lembaga di antaranya sudah siap untuk dibubarkan, dan tinggal menunggu pengumuman.
"Kami sudah bubarkan beberapa yang perekonomian. Ini ada 29 komite dan badan lembaga lagi, sudah kami selesaikan 10 tinggal kita umumkan," kata Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (18/11/2020).
Tjahjo memberikan bocoran mengenai beberapa lembaga yang akan dibubarkan. Salah satunya adalah Badan Otorita Jembatan Suramadu, menurutnya terlalu banyak tumpang tindih instansi dalam lembaga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contoh Badan Otorita Jembatan Suramadu. Itu kami drop, coba ini PU ikut campur, angkatan laut ikut, Pemda Jatim, Pemkot Pamekasan, Surabaya juga ikut campur," ujar Tjahjo.
Tjahjo juga menyebutkan ada Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut yang akan dibubarkan.
"Ada juga Badan Pengelola Haji mau kita drop juga. Ada lagi, Badan Pengelola Usia Lanjut, itu kan cukup Kemensos aja yang tangani," kata Tjahjo.
Kemudian, dia mengatakan 19 lembaga lainnya yang dipertimbangkan untuk dibubarkan masih akan dibahas pembubarannya dengan DPR tahun depan. Menurutnya untuk membubarkan lembaga tidak lah mudah, karena menyangkut beberapa undang-undang.
"Nah yang 19 ini akan kami sampaikan ke DPR tahun depan. Karena ini menyangkut UU maka harus dibahas di DPR," jelas Tjahjo.