Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran untuk tahun depan di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK/ICT) sebesar Rp 29,6 triliun. Hal itu untuk mendorong reformasi termasuk digitalisasi dan inovasi agar masyarakat melek teknologi.
"Pemerintah menyadari pentingnya pengembangan ICT ini. Oleh karena itu, ini adalah pertama kali ICT dialokasikan cukup besar di APBN mencapai hampir Rp 30 triliun yang kurang lebih tersebar di beberapa kementerian," kata Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Kemenkeu, Masyita Crystallin dalam webinar #UangKitaTalk yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Keuangan, Senin (23/11/2020).
Berdasarkan bahan pemaparannya, diketahui bahawa anggaran tersebut disebar ke sejumlah kementerian/lembaga (K/L) di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp 14,7 triliun, Kementerian Sosial Rp 1,5 triliun, dan Kementerian ATR/BPN Rp 500 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, untuk Kemenkeu sendiri disediakan sebesar Rp 2,1 triliun. Sedangkan untuk daerah-daerah dialokasikan Rp 9 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk penyediaan Base Tranceiver Station (BTS) di 5.053 lokasi desa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
"Contohnya pendidikan, kalau dengan ICT yang lebih tersebar rata di seluruh Indonesia, maka masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, yang tidak punya akses ke sekolah itu bisa punya akses pendidikan yang baik atau ikut online course yang bagus dengan tambahan teknologi ICT ini," ucapnya.
Kemudian penyediaan akses internet di 12.377 lokasi layanan publik, hingga pembangunan pusat data nasional.
"Kita berharap terjadi banyak inovasi. Pemerintah itu sifatnya memberikan pancingan, tapi perkembangan ini diharapkan dilakukan oleh private sector dan masyarakat secara umum," imbuhnya.