Fakta Kebijakan Ekspor Benih Lobster yang Bikin Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Fakta Kebijakan Ekspor Benih Lobster yang Bikin Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 25 Nov 2020 18:00 WIB
Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Hobi Mancing
Foto: instagram @edhy.prabowo

3. Beberapa Izin Eksportir Sempat Dicabut

Selama dibukanya keran ekspor benih lobster, banyak hal terjadi. KKP sempat mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL). Eksportir tersebut kedapatan menyalahi aturan perundang-undangan karena memanipulasi jumlah benih yang akan diekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada pihak berwenang. Selama proses penyelidikan berlangsung, izin ekspor para eksportir pun sudah ditangguhkan.

"Perusahaan tidak dapat mengeluarkan BBL sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai dilakukan oleh pihak berwenang," kata Antam melalui keterangan resmi yang dikutip detikcom, Kamis (24/9/2020).

ADVERTISEMENT

4. Sudah Diendus KPPU

Sebelum ditangkap KPK, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mengendus adanya praktik tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. KPPU menduga adanya praktik monopoli dalam proses pengiriman benih lobster ke luar negeri.

"Jadi ini bukan masalah benihnya, tapi ada di persoalan logistiknya, forwarding-nya. Kita ketahui benih lobster ini KKP baru saja membuka ruang ekspor, namun perkembangannya ternyata KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tidak sehat, di mana ada kegiatan yang membuat jasa pengiriman terkonsentrasi kepada pihak tertentu saja," kata Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam forum jurnalis KPPU secara virtual, Kamis (12/11/2020).



Simak Video "Edhy Prabowo Diciduk KPK, Ini Kata Staf Presiden "
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads