Peti mati yang dibuat Agung berukuran panjang 2 meter, lebar 55 cm dan tinggi 50 cm. Setiap satu set peti memerlukan papan kayu pinus sebanyak 24 lembar.
Beberapa pekan nelakangan, harga bahan baku papan meningkat seiring tingginya permintaan untuk pembuatan peti. Sebagai pengusaha, Agung pun menaikan harga pesanan untuk menyesuaikan kenaikkan harga papan.
"Dulu kami jual peti mati Rp 530 ribu, tapi karena harga papan naik, kami jual Rp 670 ribu," ungkap Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menyebut, sejak pandemi sampai hari ini, sudah membuat lebih dari 100 peti mati. Mengantisipasi adanya kenaikan pesanan, Agung sudah menyiapkan bahan baku papan dan menambah jumlah tenaga kerja.
Peningkatan angka kematian akibat COVID-19 ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan. Tidak hanya untuk jenazah yang sudah terkonfirmasi positif, peti ini juga untuk pasien yang meninggal dengan gejala mirip COVID-19, namun belum sempat diperiksa swab.
"Yang jelas ada peningkatan jumlah angka kematian COVID-19. Makanya kami butuh lebih hanyak peti mati. Tidak hanya yang sudah positif, mereka yang belum di-swab tapi meninggal dengan gejala corona kami juga perlalukan sama untuk antisipasi penularan," pungkasnya.
(hns/hns)