Fakta-fakta Jokowi Bubarkan 37 Lembaga

Fakta-fakta Jokowi Bubarkan 37 Lembaga

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 02 Des 2020 06:30 WIB
Pernyataan Presiden Jokowi terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Menpan-RB menjelaskan sejumlah alasan dibubarkannya 10 lembaga. Dia menjelaskan alasan pembubaran bukan hanya mempertimbangkan faktor anggaran tapi tumpang-tindih dengan kementerian/lembaga lain.

"Kita timbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran, tapi tumpang-tindihnya tadi karena di kementerian juga terkait," kata Tjahjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo juga menjelaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya dilakukan dengan penyederhanaan jabatan maupun memangkas proses birokrasi.

"Kemudian menelaah lembaga-lembaga, baik lembaga yang yang diterbitkan berdasarkan peraturan presiden, atau Inpres dan juga lembaga-lembaga atau badan yang didirikan dengan dasar undang-undang," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Rini mengatakan pemerintah menghemat Rp 227 miliar dari hasil pembubaran 10 lembaga.

"Akibat pembubaran ini, anggaran negara potensi penghematannya sekitar Rp 227 miliar per tahun untuk keseluruhan dari 10 lembaga non struktural tersebut," katanya.


(toy/fdl)

Hide Ads