"Seperti kata Pak Luhut, secara konsep itu kan sudah didiskusikan ada tim pakar, nggak ada masalah. Tapi di pelaksanaan kan ada oknum-oknum, ada kelakuan yang nggak sesuai dengan ketentuan dan kelakuan itu di luar jangkauan, karena praktik suap itu kan hanya di hati dan pikiran, tidak di naskah," ucapnya.
(fdl/fdl)