Gojek dan Grab Dikabarkan 'Kawin', Driver Online: Kami Tak Setuju!

Gojek dan Grab Dikabarkan 'Kawin', Driver Online: Kami Tak Setuju!

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 03 Des 2020 17:05 WIB
Tarif baru batas bawah dan batas atas ojek online telah berlaku sejak Senin (2/9/2019). Tarif diatur berdasarkan zonasi.
Foto: Grandyos Zafna

Jika alasannya untuk meningkatkan pelayanan, Igun menyebut tanpa merger pun hal itu bisa dilakukan. Tanpa merger, keduanya bisa saling bersaing untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Tanpa melakukan merger pun (bisa) saling bersaing untuk meningkatkan pelayanan. Malah akan menimbulkan persaingan untuk saling meningkatkan pelayanan, jadi ada pilihan dari para pengguna jasa aplikasi online itu untuk memilih mana yang layanannya lebih baik," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(fdl/fdl)

Hide Ads