PNS yang bekerja di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), berisiko tinggi, dan berkinerja tinggi akan mendapatkan kenaikan gaji. Formulasi kebijakannya sedang disiapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
"Hal ini sangat penting dan harus didorong karena profesi ASN dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif dan motivasi," kata Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini dalam Webinar Keadilan dalam Kesejahteraan ASN yang diselenggarakan oleh LAN secara virtual, melansir CNBC Indonesia, Jumat (4/12/2020).
Baca selengkapnya di sini: Simak Nih! Kriteria PNS yang Bakal Naik Gaji
(hns/hns)