Dengan evaluasi berdasarkan kriteria tersebut, sebanyak 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 Sektor, dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun, telah ditetapkan sebagai Daftar PSN terbaru dalam Perpres Nomor 109 tahun 2020. Proyek dan Program PSN tersebut memperoleh pembiayaan yang bersumber dari APBN/ APBD, BUMN, dan/atau Swasta.
"Perpres Nomor 109 Tahun 2020 selain menetapkan 201 PSN, juga mencakup Pengembangan 10 PSN, yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program-program strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup 3 program, menjadi 10 program yang keseluruhannya mencakup Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Program Pemerataan Ekonomi, Program Pengembangan Kawasan Perbatasan, Program Pengembangan Jalan Akses Exit Toll, Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Program Pembangunan Smelter, Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate), Program Pengembangan Superhub, dan Program Percepatan Pengembangan Wilayah.
Berikut rincian anggaran 201 PSN yang tersebar ke 14 sektor:
1. Sektor Air Bersih total investasinya Rp 69,60 triliun
2. Sektor Bandar Udara total investasinya Rp 1,01 triliun
3. Sektor Bandungan total investasinya Rp 53,51 triliun
4. Sektor Energi total investasinya Rp 1.556,44 triliun
5. Sektor Irigasi total investasinya Rp 10,13 triliun
6. Sektor Jalan dan Jembatan total investasinya Rp 681,55 triliun
7. Sektor Kawasan total investasinya Rp 637,64 triliun
8. Sektor Kereta total investasinya Rp 414,60 triliun
9. Sektor Pelabuhan total investasinya Rp 120,41 triliun
10. Sektor Perumahan total investasinya Rp 708 miliar
11. Sektor Pendidikan total investasinya Rp 567 miliar
12. Sektor SPAM total investasinya Rp 19,02 triliun
13. Sektor Tanggul Pantai total investasinya Rp 5,67 triliun
14. Sektor Teknologi total investasinya Rp 10,37 triliun
Sementara 10 Program prioitas dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020, berikut rinciannya:
1. Program Ketenagalistrikan total investasinya Rp 915,72 triliun
2. Program Pemerataan Ekonomi total investasinya belum terkonfirmasi
3. Program Pengembangan Kawasan Perbatasan total investasinya Rp 25,40 triliun
4. Program Pengembangan Jalan Exit Toll nilai Investasinya belum terkonfirmasi
5. Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) nilai investasinya belum terkonfirmasi
6. Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) nilai investasinya Rp 35,62 triliun
7. Program Pembangunan Smelter nilai investasinya Rp 238,21 triliun
8. Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate) nilai investasinya Rp 6,48 triliun
9. Program Pengembangan Superhub nilai investasinya belum terkonfirmasi
10. Program Percepatan Pengembangan Wilayah nilai investasinya belum terkonfirmasi
(hek/zlf)