PNS Bakal Makin Happy, Gaji Pokoknya Mau Naik Lho

PNS Bakal Makin Happy, Gaji Pokoknya Mau Naik Lho

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 11:35 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho

Begitu juga dengan regulasi yang mengatur tentang gaji PNS memiliki keterkaitan erat dengan regulasi-regulasi lainnya, seperti Jaminan Pensiun PNS, Jaminan/Tabungan Hari Tua PNS, Jaminan Kesehatan, dan lain-lain. Dalam beleid ini, gaji PNS belum termasuk tunjangan yang didapat.

Selain itu pemerintah juga berencana menaikan gaji khusus PNS di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Direncanakan kenaikan gajinya sesuai dengan kriteria sehingga tidak berlaku untuk ASN secara keseluruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kriteria yang dimaksud untuk PNS 3T adalah dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif dan motivasi.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Teguh Widjinarko mengatakan saat ini rencana tersebut sedang dikaji oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

ADVERTISEMENT

"Semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus melalui mekanisme persetujuan presiden," kata Teguh saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

"Karena itu selalu ada keterlibatan sekretariat negara dalam proses perumusannya," tambahnya.

Dia bilang, kajian ini juga diharapkan bisa sejalan dengan rencana pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ingin mengubah sistem pangkat dan gaji PNS.


(das/fdl)

Hide Ads