Tunjangan 'Gendut' DPRD DKI yang Bikin Ahok Ngamuk

Tunjangan 'Gendut' DPRD DKI yang Bikin Ahok Ngamuk

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 08 Des 2020 06:01 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat di temui di kantornya Balai Kota, Jakarta Kamis (06/11/2014). Ahok
Foto: Rengga Sancaya

Dijelaskan Ahok, anggota DPRD DKI Jakarta saat ini mendapat tunjangan rumah Rp 60 juta dan tunjangan kendaraan Rp 21,5 juta. Jika dia masih menjadi gubernur, dirinya tak akan setuju memberi tunjangan sebesar itu.

"Jujur saja, kalau saya jadi gubernur nggak akan pernah saya setuju tunjangan rumah tahun 2017 Rp 60 juta, mobil Rp 21,5 juta, saya tidak pernah setuju, itu yang saya selalu berantem dengan teman-teman kamu di dewan," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menyampaikan itu saat berbincang dengan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

"Saya juga mau tantang anak-anak muda yang baru masuk ke dewan, saya nggak peduli partai manapun, kok kamu selama setahun nikmati yang nggak wajar ini kok diam-diam ya? Katanya hebat-hebat, jujur-jujur. Ini APBD turun berapa persen PAD-nya?" tanya Ahok.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya Ahok mengenai pendapatan asli daerah (PAD) DKI saat ini, Ima mengatakan mengalami penurunan. Mengetahui itu, Ahok dengan tegas menyatakan seharusnya tidak ada kenaikan tunjangan.

"Maksud saya kalau (PAD) turun, kalau mau jagoan ya teriak turun dong. Saya bilang saya tidak memaksa (tunjangan) kalian minta turun, tapi jelas tidak boleh nambah," Ahok menambahkan.

Memang berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini? Jawabannya di halaman selanjutnya.


Hide Ads