Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar menjadi pembicara dalam konferensi tahunan yang membahas tentang peluang bisnis di Indonesia dalam acara US-Indonesia Investment Summit. Di situ, dia bicara soal dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) terseret kasus dugaan korupsi.
Seperti diketahui, dalam waktu berdekatan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Batubara ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian itu dinilai sebagai bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia tanpa pandang bulu.
"Tentu kita tahu yang terjadi selama 2 minggu terakhir di mana ada 2 anggota kabinet yang ditahan oleh KPK karena dugaan korupsi. Saya tidak ingin berkomentar untuk kasus itu, tapi saya ingin berkomentar dalam hal lain karena hal tersebut kita menjadi yakin bahwa penegakan hukum menjadi lebih efektif dengan dua penangkapan tersebut," kata Mahendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian, kredibilitas ini menunjukkan tidak ada yang namanya pengecualian untuk korupsi dan tindak kriminal lainnya," tambahnya.
Mahendra menyebut Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu reformasi legislasi yang bersejarah karena mencakup ekonomi dan dimensi perdagangan secara keseluruhan. Dengan memangkas berbagai aturan yang tumpang tindih, UU sapu jagat tersebut dinilai bisa jadi solusi untuk menekan celah korupsi.
"Dibandingkan dengan UU Tahun 79 yang menciptakan inefisiensi, tumpang tindih dan lingkungan hukum yang tidak jelas, mudah-mudahan dengan UU baru ini kita dapat mengharmonisasikan UU yang saling tumpang tindih tersebut dan dapat memutus biaya-biaya ilegal maupun korupsi," ucapnya.
Dalam UU tersebut akan ada 40 aturan turunan UU Cipta Kerja dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) dan 4 dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Dalam waktu dekat aturan turunan UU tersebut akan diselesaikan.
"Sampai kemarin berdasarkan informasi yang saya terima, saya bisa bilang bahwa pemerintah sudah menerbitkan 30 draft untuk peraturan pemerintah untuk dilakukan konsultasi publik dan sudah tersedia secara online," imbuhnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan pengusaha di Amerika Serikat (AS) maupun di Indonesia, seperti Kamar Dagang Amerika Serikat, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
(ara/ara)