Rencana Tunjangan DPRD DKI Rp 8 M Bikin Ahok Naik Darah

Rencana Tunjangan DPRD DKI Rp 8 M Bikin Ahok Naik Darah

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 08 Des 2020 18:00 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Foto: Rifkianto Nugroho

Lanjut klik halaman berikutnya soal take home pay anggota DPRD DKI Jakarta.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah saat berbincang dengan Ahok pun mengatakan take home pay anggota DPRD DKI Jakarta Rp 73 juta/bulan, berdasarkan rekapitulasi Desember 2020. Begini rinciannya:

1. Uang representasi: Rp 2.250.000
2. Tunjangan keluarga: 0
3. Uang paket: Rp 225 ribu
4. Tunjangan jabatan: Rp 3.262.500
5. Tunjangan beras: Rp 60 ribu
6. Tunjangan komisi: Rp 130.500
7. Tunjangan PPh 21: Rp 296.400
8. Tunjangan perumahan: Rp 60 juta
9. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
10. Tunjangan badan musyawarah: Rp 0
11. Tunjangan badan anggaran: Rp 130.500
12. Tunjangan badan BAPEMPERDA: 0
13. Tunjangan badan kehormatan: 0
14. Tunjangan transportasi: Rp 21.500.000
15. Tunjangan BOP: 0
16. Tunjangan reses: 0

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, totalnya adalah Rp 108.854.900. Namun, ada potongan sebesar Rp 35.791.400. Dengan demikian total yang diterima adalah Rp 73.063.500.


(toy/hns)

Hide Ads