Rencana Tunjangan DPRD DKI Rp 8 M Bikin Ahok Naik Darah

Rencana Tunjangan DPRD DKI Rp 8 M Bikin Ahok Naik Darah

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 08 Des 2020 18:00 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bereaksi keras terhadap rencana kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 8 miliar. Ahok juga mengkritisi tunjangan anggota DPRD yang sekarang sudah tinggi, tapi masih minta kenaikan.

Ahok menceritakan dirinya melihat info di media sosial bahwa kenaikan tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 110 juta dan tunjangan kendaraan Rp 35 juta.

"Saya baca sampai tunjangan rumah Rp 110 juta di media sosial. Saya pun ngamuk baca itu. Tunjangan mobil Rp 35 juta, ya saya ngamuk," kata Ahok melalui video di laman YouTube 'Panggil Saya BTP', dikutip Senin (7/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak DPRD DKI Jakarta juga memberi klarifikasi atas pernyataan Ahok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M Taufik menyebut Ahok menerima informasi yang keliru. Awalnya Taufik meminta Ahok tidak meluapkan emosi terlebih dahulu sebelum menanyakan langsung ke DPRD DKI.

Taufik menyebut tidak ada kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD DKI. Ia pun kembali menegaskan Ahok mendapatkan informasi yang keliru.

ADVERTISEMENT

"Ya Pak Ahok nanya dulu ke sini, jangan ngamuk-ngamuk dulu yang bener berapa gitu lho. Ya nanya sama DPRD saja, nggak usah ngamuk-ngamuk. Nanya dulu yang benar berapa, makanya dapat informasinya keliru," kata Taufik kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meluruskan soal rancangan tunjangan dewan yang naik menjadi Rp 8 M. Prasetio menyebut tidak ada kenaikan gaji dewan, melainkan ada penambahan kegiatan.

"Ini yang perlu diluruskan mengenai narasinya, bahwa tidak ada sama sekali ada kenaikan gaji. Tetapi kalau penambahan kegiatan iya. Dengan penambahan kegiatan itu maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021," kata Prasetio dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Terlepas dari pro-kontra rencana kenaikan tunjangan, Ahok menjelaskan anggota DPRD DKI saat ini sudah mendapat tunjangan yang lebih dari cukup, mulai dari rumah Rp 60 juta dan kendaraan Rp 21,5 juta. Bahkan jika dia masih menjadi gubernur tak akan setuju memberi tunjangan sebesar itu.

"Jujur saja, kalau saya jadi gubernur nggak akan pernah saya setuju tunjangan rumah tahun 2017 Rp 60 juta, mobil Rp 21,5 juta, saya tidak pernah setuju, itu yang saya selalu berantem dengan teman-teman kamu di dewan," Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu.

Lanjut klik halaman berikutnya soal take home pay anggota DPRD DKI Jakarta.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah saat berbincang dengan Ahok pun mengatakan take home pay anggota DPRD DKI Jakarta Rp 73 juta/bulan, berdasarkan rekapitulasi Desember 2020. Begini rinciannya:

1. Uang representasi: Rp 2.250.000
2. Tunjangan keluarga: 0
3. Uang paket: Rp 225 ribu
4. Tunjangan jabatan: Rp 3.262.500
5. Tunjangan beras: Rp 60 ribu
6. Tunjangan komisi: Rp 130.500
7. Tunjangan PPh 21: Rp 296.400
8. Tunjangan perumahan: Rp 60 juta
9. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
10. Tunjangan badan musyawarah: Rp 0
11. Tunjangan badan anggaran: Rp 130.500
12. Tunjangan badan BAPEMPERDA: 0
13. Tunjangan badan kehormatan: 0
14. Tunjangan transportasi: Rp 21.500.000
15. Tunjangan BOP: 0
16. Tunjangan reses: 0

Jadi, totalnya adalah Rp 108.854.900. Namun, ada potongan sebesar Rp 35.791.400. Dengan demikian total yang diterima adalah Rp 73.063.500.


Hide Ads