Penerima BLT Gaji Mentok di 12,4 Juta, Kok Nggak Ditambah Lagi?

Penerima BLT Gaji Mentok di 12,4 Juta, Kok Nggak Ditambah Lagi?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 10 Des 2020 15:53 WIB
Bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Seperti apa rinciannya?
Foto: Rifkianto Nugroho

Meski begitu, Reza mengatakan pemerintah masih punya saluran bantuan sosial (Bansos) lainnya yang bisa diakses masyarakat umum. Misalnya Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pengusaha mikro, Kartu Prakerja, dan sebagainya.

"Di luar itu masih banyak bantuan lain, contoh padat karya di masing-masing kementerian. Lalu Kartu Prakerja, menjadi buffer, bantuan bagi pekerja yang terdampak COVID-19 baik yang kena PHK maupun dirumahkan," tutup Reza.


(fdl/fdl)

Hide Ads