Mal Harus Tutup Pukul 19.00, Pengusaha: Harusnya Sampai Jam 10 Malam

Mal Harus Tutup Pukul 19.00, Pengusaha: Harusnya Sampai Jam 10 Malam

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 16 Des 2020 14:20 WIB
Suasana Mal di Jakarta Pusat hari pertama cuti bersama
Foto: Anisa Indraini
Sebelumnya, Luhut memerintahkan agar pembatasan jam operasi mal dilakukan dengan berakhir pada pukul 19.00 setiap hari jelang tahun baru. Sementara itu untuk daerah lainnya hanya sampai pukul 20.00.

"Pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek. Pukul 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng, dan Jatim," kata Luhut dalam keterangannya Selasa (15/12/2020).


(fdl/fdl)

Hide Ads