Pemerintah Gandeng Fintech Kejar Target Penerimaan Pajak

Pemerintah Gandeng Fintech Kejar Target Penerimaan Pajak

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 25 Des 2020 14:50 WIB
Ekonomi Lesu dan Jebakan FinTech
Foto: detik

Bukalapak menjadi salah satu e-commerce yang ditunjuk sebagai lembaga persepsi. Saat ini, fitur Penerimaan Negara di Bukalapak bisa digunakan untuk membayar lebih dari 900 jenis penerimaan negara, baik yang dibayarkan oleh pemerintah, swasta, maupun individu seperti pembayaran pajak, bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Melalui modul ini, pelanggan Bukalapak dapat mengakses satu portal penerimaan negara (single sign-on) agar bisa mendapatkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara yang dapat dilanjutkan pada proses penyetoran. Ini adalah sebuah kemudahan bagi penyetor dibandingkan harus mengakses portal yang berbeda untuk jenis penerimaan negara yang berbeda.

"Modernisasi sistem penerimaan negara dan pengelolaan APBN dilakukan untuk memenuhi tiga tuntutan, yaitu meningkatkan kolektibilitas penerimaan negara, memudahkan penyetor untuk memenuhi kewajibannya, dan adaptasi dengan perubahan teknologi informasi," kata Andin Hadiyanto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam paparan yang diterima detikcom, Jumat (25/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karaniya Dharmasaputra, Sekretaris-Jenderal AFTECH, President Director OVO dan CEO & Co-Founder Bareksa, menjelaskan bahwa perluasan saluran penerimaan negara melalui Lembaga seperti e-commerce dan fintech dapat mendorong pembayaran pajak yang mudah dan dapat dijangkau oleh semua kalangan.

"Fintech melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan menawarkan ragam solusi yang sangat berpotensi untuk mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas bagi revenue collection pemerintah atau penerimaan negara. AFTECH mendukung program Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam digitalisasi modul penerimaan negara. Salah satunya dengan menciptakan fasilitas yang dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran," terang Karaniya.

ADVERTISEMENT

CEO PT Bukalapak.com, Rachmat Kaimuddin mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah secara tak langsung juga mendorong pelaku usaha teknologi untuk berfikir kreatif dalam menyediakan layanan digitalnya salah satunya dalam hal pembayaran pajak. Karena, sambung dia, kebutuhan layanan yang bisa diakses secara digital semakin mendesak di tengah maraknya pembatasan sosial imbas pandemi virus Corona.

"Pandemi Covid-19 masih memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, Bukalapak dengan menggunakan teknologi, kami berkomitmen untuk berpartisipasi membantu pemerintah dengan menghadirkan akses portal penerimaan negara di platform kami yang dapat diakses dengan mudah, aman dan nyaman, oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pembayaran pajak, bea cukai, dan lainnya." tambahnya.


(dna/eds)

Hide Ads