Tunjangan hari raya alias THR dan gaji ke-13 selalu ditunggu para PNS tiap tahunnya. Untuk tahun depan, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan pemberian gaji ke-13 dan THR buat PNS.
Tjahjo mengatakan tahun ini pun untuk gaji ke-13 dan THR, pemerintah sudah memberikannya kepada para PNS. Meskipun, dia mengakui jumlahnya tidak menyeluruh karena ada COVID-19.
"Pemerintah juga memberikan tunjangan hari raya, gaji ke-13, walaupun tahun kemarin tidak diberikan secara menyeluruh. Tapi mudah-mudahan tahun 2021 rencananya pemerintah masih mempertimbangkan kembali masalah gaji ke-13 bagi seluruh ASN yang ada," kata Tjahjo dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas Tjahjo berpesan kepada para PNS agar tetap produktif dalam bekerja melayani masyarakat, baik mendapatkan gaji ke-13 dan THR ataupun tidak.
"Yang terpenting ASN sehat dan produktif harus disiplin jalankan protokol kesehatan dan jadi suri tauladan," ujar Tjahjo.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) pernah memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) secara penuh tanpa dipotong sepeser pun.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS pun diberikan secara penuh tanpa ada pemotongan.
"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan gaji ke-13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Askolani saat dihubungi detikcom, Senin (28/12/2020).
Tjahjo juga bicara soal kenaikan gaji dan tunjangan PNS. Dia mengatakan ada beberapa profesi yang tidak bisa naik gaji dan tunjangan di tengah pandemi. Siapa saja?
Berlanjut ke halaman berikutnya.