Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 02 Jan 2021 12:00 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja akan diperpanjang hingga tahun 2021 ini. Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan Kartu Prakerja Gelombang 12 bakal dibuka.

"Betul sekali, Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Louisa kepada detikcom, Sabtu (2/1/2021).

Untuk jadwal dan mekanisme lebih lanjut, PMO masih menunggu keputusan Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja," jelas dia.

Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya calon peserta memastikan dirinya sudah memenuhi syarat, antara lain:

ADVERTISEMENT
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kemudian, calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
  5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

(fdl/fdl)

Hide Ads