Kementerian Keuangan mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2020 Rp 234,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan angka ini didapatkan dari pembiayaan anggaran sebesar Rp 1.190,9 triliun dan defisit Rp 956,3 triliun.
Menurut Sri Mulyani sisa anggaran selama 2020 jauh lebih banyak dibandingkan 2019 yang hanya Rp 53,4 triliun. Sri Mulyani menyebut sebagian sisa anggaran itu akan digunakan untuk anggaran tahun ini.
"Ini sudah ada di UU APBN untuk kemampuan menggunakan SILPA 2020," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2021).
Sri Mulyani menjelaskan ada Rp 66,7 triliun SILPA yang tak bisa ditarik karena ditempatkan di Bank Himbara dan BPD sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan penempatan dana ini untuk membantu dunia usaha termasuk UMKM melalui kredit perbankan dan bisa mendorong pemulihan ekonomi agar bisa kembali bergerak.
Kemudian sebanyak Rp 50,9 triliun dari SILPA tersebut akan dialihkan untuk anggaran 2021. Termasuk untuk mendorong program vaksinasi dan pelaku UMKM.
Lalu sisanya akan digunakan sebagai cadangan dana bagi pemerintah untuk mengantisipasi kebutuhan belanja yang naik di tahun berikutnya.
"Kami akan terus memaksimalkan sumber-sumber yang ada sehingga pembiayaan APBN sebaik mungkin, biaya sekecil mungkin, risiko bisa dikelola dan efektivitasnya membaik," jelas Sri Mulyani.