Kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta Cikampek semakin nyata. Kenaikan tarif segera dilakukan dalam bulan Januari ini. Jalan tol ini mengalami kenaikan tarif karena akan ada integrasi tarif Tol Jakarta Cikampek II Elevated alias Tol Layang.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menegaskan kenaikan tarif Tol Jakarta Cikampek rencananya dilakukan pada bulan ini, Januari 2021. Sebelumnya, kenaikan tarif direncanakan berlaku pada Desember 2020.
"Rencana di bulan Januari," kata Danang kepada detikcom, Rabu (6/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Siap-siap! Tarif 3 Ruas Tol Ini Bakal Naik |
Saat terintegrasi, tarif Tol Jakarta Cikampek akan naik Rp 5.000 pada golongan I untuk jarak terjauh, yakni Jakarta IC-Cikampek.
Adapun untuk tarif lama dari Jakarta ke Cikampek sebelum terintegrasi ialah Rp 15.000. Kemudian, setelah terintegrasi, tarifnya menjadi Rp 20.000.
Danang mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk penerapan penarifan integrasi Jalan Tol Jakarta Cikampek.
"Saat ini masih dalam tahap sosialisasi dari BUJT untuk penerapan penarifan integrasi Japek existing dan Japek II elevated," kata Danang.
Tarif jarak jauh untuk kendaraan Golongan I akan naik Rp 5.000. Untuk golongan kendaraan II-III dan IV-V jarak terjauh juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, tarif Tol Japek untuk kendaraan golongan II-III sebesar Rp 22.500 dan untuk IV-V sebesar Rp 30.000.
Dengan terintegrasi, tarif Tol Jakarta Cikampek untuk golongan II-III menjadi Rp 30.000. Sementara itu, tarif untuk golongan IV-V menjadi Rp 40.000.
Berlanjut ke halaman berikutnya.